PembahasanA. Model Peneltian Tafsir 1. Pengertian Model Penelitian Tafsir Kata "model" berarti contoh, acuan, ragam, atau macam. Sedangkan penelitian berarti pemerikasaan, penyelidikan yang dilakukan dengan berbagai cara seksama dengan tujuan mencari kebenaran-kebenaran yang disimpulkan melalui data-data yang terkumpul.
London Hurs model penelitian tafsir secara kritis. and Company, 1993. Sejauh ini, kecenderungan umum penelitian al-Qur'an yang berkembang Perguruan Dijk, Teun A. van "Discourse as Interaction
PemetaanPenelitian Studi al-Quran dan Tafsir . Penelitian yang menjadikan al-Qur'an sebagai objek sentral penelitian; Model penelitian ini disebut oleh Amin al-Khulli serta istrinya Aisyah Abdurrahman Bintu Syathi' dengan istilah Dirasah al-Nas. Baca Juga: Tips Menentukan Tema Penelitian Terkait Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
E Model dan Ruang Lingkup Penelitian. Ruang lingkup kajian penelitian terfokus mengenai penelitian sejarah interaksi antar ulama Timur Tengah dan Ulama di Kepulauan Nusantara yang terjadi pada abad ke-17 dan abad ke-18 Masehi. Fokus kajiannya adalah Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara, sedangkan yang dikaji pada kawasan tersebut adalah
. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode serta teknis penulisan buku- buku indeks al-Qurâan Indonesia 1984-2007. Penelitian ini dilakukan dalam bentuk penelitian kepustakaan dengan metode eksploratif, deskriptif, analitis, dan komparatif dengan pendekatan historis. Sumber primer yang digunakan adalah tujuh buah buku indeks al-Qurâan Indonesia yang terbit antara 1984-2007 yang terdiri dari Indeks al- Qurâan karya Sukmadjaja Asyari dan Rosy Yusuf, Konkordansi al-Qurâan Panduan Kata dalam Mencari Ayat al-Qurâan karya Ali Audah, Kunci Indeks dan Klasifikasi Ayat- Ayat al-Qurâan karya Abdul Hamid Hasan Qolay, Indeks al-Qurâan Cara Mencari Ayat- Ayat al-Qurâan karya Bayquni, dkk., Indeks al-Qurâan; Panduan Mudah Mencari Ayat dan Kata Dalam al-Qurâan karya Azharudin Sahil, Indeks Terjemah al-Qurâan al- Karim; Penuntun Mencari Ayat Mengenai Suatu Materi/ Pokok Bahasan Melalui Bahasa Indonesia karya Abdul Hamid Hasan Qolay dan Indeks al-Qurâan Praktis karya Jejen Musfah. Sementara sumber sekundernya adalah buku atau sumber tertulis lain yann terkait dengan obyek penelitian ini. Buku indeks al-Qurâan 1984-2007 oleh para sarjana muslim Indonesia semuanya ditulis dengan menggunakan metode alfabetik dan informasinya tersaji dalam bentuk global dan rinci. Buku-buku indeks hasil karya para sarjana Indonesia baik itu bersifat pribadi maupun secara kolektif ini tidak lepas dari pengaruh indeks al-Qurâan karya para sarjana luar negeri. Hal ini terlihat dari referensi yang digunakan dalam penyusunan karya-karya mereka. Di antara âindeks luarâ yang sering dirujuk oleh para sarjana Indonesia tersebut adalah Muâjam al-Mufahras li alfÄz al-QurâÄn karya Abdul Baqi, MiftÄh al-QurâÄn karya Ahmad Shah, Fath al-RahmÄn li TďŹÄlib ÄyÄt al-QurâÄn karya ilmi Zadeh Faedullah, dan Concordance of The Quran karya Gustav Flugel. Penulisan buku-buku indeks al-Qurâan di Indonesia yang secara faktual telah dimulai di permulaan abad ke-20 dengan lahirnya catatan-catatan sederhana yang terdapat di akhir karya- karya tafsir semisal al-Furqan karya Ahmad Hasan, Tafsir al-Qurâan karya H. Zainuddin Hamidy dan Fachruddin HS dengan karyanya Tafsir al-Qurâan, serta Mahmud Yunus dengan karyanya Tafsir Qurâan Karim yang kemudian disusul dengan disusunnya karya-karya indeks, klasifikasi, kompendium, kamus, konkordansi atau ensiklopedi al-Qurâan secara independen oleh para sarjana muslim Indonesia yang terbit di sepanjang era kontemporer merupakan suatu terobosan para ulama dan sarjana muslim Indonesia untuk membumikan ajaran-ajaran al-Qurâan ke tengah-tengah masyarakat. Meskipun geliat penulisan indeks al-Qurâan telah mengalami kemajuan, namun kajian yang memfokuskan pada buku-buku indeks al-Qurâan tersebut sangat minim. Hal ini terlihat dari sedikitnya literatur yang membicarakan serta membahas hal-hal terkait dengan buku-buku indeks al-Qurâan atau karya-karya serupa di tengah menjamurnya karya-karya yang terkait dengan penafsiran atau ilmu-ilmu al-Qurâan di Indonesia. Di antara sedikit kajian yang membahas tentang indeks al-Qurâan tersebut adalah Quranic Text Toward a Retrieval System karya Hani M. âAtiyah, Popular Indonesian Literature of the Quran yang diterjemahkan dengan Judul Kajian Al-Qurâan di Indonesia; dari Mahmud Yunus Hingga Quraish Syihab karya Howard M. Federspiel, Mengenal Indeks al-Qurâan karya Rahmat Taufiq Hidayat, Ali Audah dalam pengantar buku indeksnya juga menjelaskan beberapa hal terkait dengan indeks di Indonesia, serta Izza Rahman dalam tulisannya yang berjudul Karakteristik Kajian al-Qurâan di Indonesia. Oleh sebab itu, di tengah-tengah minimnya literatur yang memfokuskan kajiannya pada buku-buku indeks al-Qurâan indonesia diharapkan kajian ini bisa memberi sedikit kontribusi untuk memperkaya khazanah literatur keilmuan tersebut. [sh]
Related PapersTafsir Al qurâan sebagai usaha untuk memahami dan menerangkan maksud dan kandungan ayat-ayat suci mengalami perkembangan yang cukup bervariasi. Corak penafsiran al-Qurâan adalah hal yang tak dapat dihindari. Berbicara tentang karakteristik dan corak sebuah tafsir, di antara para ulama membuat pemetaan dan kategorisasi yang berbeda-beda. Ada yang menyusun bentuk pemetaannya dengan tiga arah, yakni; pertama, metode misalnya; metode ayat antar ayat, ayat dengan hadits, ayat dengan kisah israiliyyat, kedua, teknik penyajian misalnya; teknik runtut dan topical, dan ketiga, pendekatan misalnya; fiqhi, falsafi, shufi dan lain-lain.Al-Qurâan tak akan habis-habisnya dibedah dan dibahas untuk ditemukan sebuah pemahaman sesuai dengan maksud darinya, yang kemudian akan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk manifestasi dari tujuan di ciptakannya makhluk di muka bumi ini. Hal ini merupakan bagian dari sebuah keberkahan yang terbesar yang dipancarkan oleh Al-Qurâan. upaya untuk menggali pemahaman tersebut tidak lepas dari jangka waktu yang sangat panjang dengan perolehan jejak sejarah yang terukir sejak masa paling awal hingga saat ini yang membuahkan hasil yang beraneka ragam disiplin ilmu dan pengetahuan yang baru, seperti yang di katakan oleh Prof. Dr. M. Quraisy Shihab, MA. Salah satu ulama tafsir indonesia yang kini berdomisili di negara kesatuan republik indonesia ini dalam bukunya kaidah tafsir mengatakan bahwa â Siapa saja yang mengamati dan mencermati keaneka ragaman bentuk disiplin ilmu keislaman tersebut, baik dari berbagai sudut pandang perspektif, analisis, istilah dan pemaparannya yang berbeda, namun semua itu menjadikan teks-teks Al-Qurâan sebagai inti pokok tinjauan atau titik fokus studinya. Sehingga akhirnya semua disiplin ilmu memiliki ketersinggungan, memperkaya dan menambah berbagai informasi yang saling mendukung antara satu dengan yang lainnya. Selain itu, pada kenyataannya menunjukkan bahwa semua kelompok umat islam, apapun alirannya, selalu merujuk kepada Al-Qurâan untuk memperoleh petunjuk maupun menguatkan pendapat dari aliran maupun kelompoknya, bahkan sebagian orang non muslim menunjuk bahwa ayat-ayat Al-Qurâan sebagai kitab suci umat islam menjadi salah satu inspirasi dalam meluapkan ide-ide berliannyaâ. Selain itu, pengandaian Al-Qurâan itu seperti berlian yang memiliki banyak sisi . jika di pandang pada satu sisi, maka akan menampakkan keindahan tersendiri. Dan apabila dilihat dari sisi yang lainnya akan tampak keindahan yang lain pula. Berlian itu sendiri selalu berkerlipan sepanjang zaman."Penelitian Agama" adalah penelitian tentang hubungan timbal balik antara Agama dan Masyarakat, sedangkan "penelitian keagamaan" adalah Agama sebagai gejala sosial. Adanya ilmu Ushul Fiqh sebagai metode untuk mengistinbatkan hukum dalam agama islam dan ilmu Mustalah Hadits sebagai metode untuk menilai akurasi dan kekuatan Sabda Nabi Muhammad SAW merupakan bukti adanya keinginan untuk mengembangkan metodologi penelitian, meskipun masih ada perdebatan dikalangan para ahli tentang setuju dan tidaknya terhadap materi kedua ilmu. Dalam pandangan Juhaya S. Praja penelitian agama adalah penelitian tentang asal-usul agama, pemikiran serta pemahaman penganut ajaran agama tersebut terhadap ajaran yang terkandung di dalamnya a. sumber ajaran agama yang telah melahirkan disiplin ilmu tafsir dan ilmu hadis b. pemikiran dan pemahaman terhadap ajaran agama yang terkandung dalam sumber ajaran agama penelitian tentang hidup keagamaan penelitian keagamaan adalah penelitian tentang praktik-praktik ajaran agama yang dilakukan oleh manusia secara individual dan kolektif. Penelitian keagamaan ini meliputi a. Perilaku individu dan hubungannya dengan masyarakatnya yang didasarkan atas agama yang dianutnya. b. Perilaku masyarakat atau suatu komunitas, baik perilaku politik, budaya maupun yang lainnya yang mendefinisikan dirinya sebagai penganut suatu agama. c. Ajaran agama yang membentuk pranata sosial, corak perilaku, dan budaya masyarakat Pada kajian ini menjelaskan tentang sejarah metodologi penafsiran Al Qur " an dan hadis pada masa klasik, moderen, dan kontemporer hingga pada saat ini. Dimana Metodologi merupakan seperangkat cara yang digunakan mufassir untuk mengungkapkan atau memahami Al Qur " an. Al Qur " an sebagai kitab petunjuk bagi manusia tidak bisa dipahami secara langsung tanpa melalui kaidah-kaidah penafsiran yang berlaku. Metode yang digunakan para ulama klasik pada saat itu ialah dengan perkataan atau qaul sahabat. Karena dengan perkataan sahabat atau orang yang bertemu dengan nabi pasti kaidah penafsirannya tidak banyak menyimpang. Kemudian para ulama moderen saat ini juga menggunakan metode moderen-kontemporer utuk mengetahui makna dari kandungan ayat-ayat Allah yang digunakan untuk pedoman umat islam baik tentang hukum, keyakinan, dan ajaran-ajaran yang dianjurkan oleh syariat islam dan ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan. Agar tidak terjadi perbedaan dan pemahaman dalam sebuah ayat. Rasulullah Saw merupakan seoarang ahli tafsir yang pertama kali pada masa sahabat,kemudian Sesudah generasi para sahabat lalu pada saat ini di teruskan oleh generasi tabiin yang belajar islam kepada sahabat-sahabat dari wilayah sendiri ataupun diwilayah yang lain. Ada tiga kota yang utama dalam proses pendidikan Al Qur " an yang masing-masing kota melahirkan madrasah atau madzhab sendiri yaitu di antaranya adalah, kota mekkah, Madinah, dan irak. Dan Seiring dengan perkembangan zaman telah banyak penafsiran ayat-ayat Al Qur " an yang terus berkembang dan pada saat ini. Untuk itu kita harus mengetahui penafsiran-penafsiran dari masa klasik hingga moderen-kontemporer dan dari masa sahabat hingga generasi tabiin. Kata Kunci Tafsir Al Qur'an dan Al Hadisklasik, moderen dan kontenporer Abstract In this study describes the history methodology of interpretation of Qur'an and Hadith in the classical period, modern, and contemporary until today. Where methodology is a set of ways in which commentators to express or understand the Qur'an. Qur'an as a book of guidance for mankind can not be understood directly without going through the rules of interpretation applicable. The method used by the classical scholars at the time is in word or qaul friend. Because the words of friends or people who met with the rules of interpretation prophet certainly not much distorted. Then the scholars of modern today using modern-contemporary weeks to know the meaning of the content of the verses of Allah used to guide the Muslims good about the law, beliefs, and teachings advocated by the Islamic Shari'a and the provisions that have been set , To avoid differences and understanding in a paragraph. Prophet is seoarang Commentators first time during companions, then After the Companions generation ago today forwarded by generations of successors who studied Islam to the companions of his own territory or region to another. There are three major cities in the educational process Quran that each city gave birth to the madrasas or schools themselves which of them is, the city of Mecca, Medina, and Iraq. Along with the times andBeberapa model penelitian agama islam I Tafsir, Hadis, dan FiqhAbstrak In interpreting the Holy Quran at least comprises of four methods general understanding method of Quran, detail understanding method of the Holy Scripture, comparative understanding method of the Holy Book, and thematical/ topical interpreting method of Quran. The interpreting the verses of the Holy Qoran influenced by those four methods and the background of the interpreters themselves. Each method has the characteristics either its weakness or its strength. For that reason, there is no the best method for understanding according to the writer of this article in term of interpreting Quran nowadays the topical/thematical method is very urgent to answer and to solve Moslem communities.
Banyak mahasiswa dan pengkaji teks Al-Qurâan dan literatur tafsir menghadapi problem-problem metodologis yang cukup serius dan rumit, baik ketika mereka akan, maupun sedang melakukan penelitian. Sementara mahasiswa merasa kebingungan dalam menentukan pokok masalah obyek yang akan diteliti. âMengekorâ model orang lain dalam hal ini menjadi satu kenyataan yang tak dapat dihindari. Konsekuensinya, variasi obyek penelitian tidak berkembang secara signifikan. Selain itu, tidak jarang bahwa di antara mereka melakukan penelitian dalam bidang ilmu tafsir dengan cara yang kurang tepat. Seorang mahasiswa, misalnya, mengajukan proposal penelitian dengan judul âAkidah menurut Al-Qurâan Studi tentang Pemikiran Muhammad Abu Zahrahâ. Judul ini jelas membingungkan apakah dia akan mengkaji konsep Al-Qurâan dengan metode tematik, ataukah dia akan meneliti pemikiran seorang mufassir tentang ajaran Al-Qurâan? Lebih ironis, seorang dosen mengatakan bahwa seseorang mengkaji konsep Al-Qurâan secara tematik, dia harus menempatkan penafsiran para mufassir pada posisi yang sentral. Bahkan banyak mahasiswa tidak mengeksplorasi secara jelas dan tepat dalam skripsi, tesis atau bahkan disertasi mereka pendekatan, metode, kerangka teoritis dan analisis yang akan digunakan dalam penelitian tafsir. Demikianlah beberapa contoh problem metodologis yang dialami oleh para pengkaji dalam bidang tafsir. Oleh karenanya ed., para pengkaji Al-Qurâan dan tafsir semestinya memahami terlebih dahulu 1 tinjauan sejarah penelitian tafsir, 2 pemetaan penelitian dalam studi Al-Qurâan,3 metode, dan 4 analisis penelitian tafsir. Tinjauan Sejarah Penelitian Literatur Tafsir/Ilmu Tafsir Pada dasarnya, penelitian tafsir/ilmu tafsir yang merebak dan tersistematis pada abad ke-20 ini berasal dari tradisi apresiasi dan kritik tafsir exegetical criticism yang sudah muncul sejak zaman sahabat Nabi saw., bahkan sejak nabi saw. masih hidup. Sebuah hadis jika sahih yang menyebutkan âsiapapun menafsirkan Al-Qurâan tanpa ilmu bi-ghayr ilm, maka dia akan masuk nerakaâ bisa dipahami sebagai kritik Nabi terhadap praktek penafsiran Al-Qurâan yang âsembronoâ pada masa itu, sebagaimana yang pernah dijelaskan oleh al-Zarkasyi dalam al-Burhân fĂŽ UlĂťm al-Qurâân al-Zarkasyi, tt. 161. Bukti lain ialah bahwa setelah surat al-Nashr QS. 110 diturunkan, Umar ibn Khattab bertanya kepada sekumpulan sahabat Nabi, âapa pendapat kalian tentang surat tersebut?â Sebagian sahabat menjawab âKita diperintahkan Allah swt. Untuk bertahmid dan beristighfar bila mendapatkan kemenangan.â Sahabat lain terdiam dan tidak memberikan komentar sama sekali. Kemudian Umar bertanya kepada Ibnu Abbas âApakah kamu sependapat, wahai Ibnu Abbas?â Ibnu Abbas menjawab âTidak!â Lalu apa pendapatmu?â Sahut Umar. Ibnu Abbas menimpali âItu adalah ajal Rasulullah saw. yang semakin dekat, diisyaratkan oleh Allah swt.â Umar berkomentar âSaya tidak tahu kecuali apa yang kau katakan.â lihat Sahih al-Bukhari, 8 519. Perkataan umar terakhir itu merupakan apresiasinya terhadap penafsiran Ibnu Abbas. Tradisi kiritik tafsir ini berkembang lebih luas sejak abad kedua hijriah di mana wacana intelektual mulai mengalami kemajuan dan perdebatan ilmiah mulai lebih marak di banyak bidang ilmu keislaman. Dialektika antara ahl-al-hadits dan ahl-al-raây erupakan salah satu fenomena sejarah Islam. Ibnu Hanbal , misalnya, dengan keras mengkritik literature tafsir yang hanya didasarkan pada argumentasi rasional. Demikian pula al-Asmal yang mengecam karya tafsir Abu Ubaydah, Majaz al-Qurâan, sebagai karya tafsir bi-al-raây Abott, 1967 110-113. Hal semacam ini terjadi pula di antara sekte-sekte Islam,baik dalam bidang teologi, fikih, dan lain-lain selama kurun waktu yang cukup panjang. Hanya saja, kritik tafsir, yang merupakan bagian dari proses penelitian literatur tafsir dalam arti luas, pada masa klasik hanya bertujuan untuk membuat âjudical criticismâ yang berkisar pada apakah penafsiran seseorang itu baik atau buruk, apakah seseorang itu memiliki otoritas eksegetik atau tidak. Selain itu, kritik tafsir ini belum menjadi disiplin ilmu yang mandiri, tetapi masih integral, selain dalam karya-karya tafsir, juga dalam disiplin ilmu-ilmu lain, seperti hadis, fikih, dan kalam. Mengikuti disiplin kritik sastra al-naqd al-adabi, pada abad ke-20 M, kritik tafsir kemudian bisa dikatakan sudah menjadi disiplin yang âmandiriâ. Terbitnya buku Die Richtungen der Islamischen Koranauslegung Mazahib al-Tafsir al-Islami Leiden, 1920, karya I. Goldziher, yang kemudian diikuti oleh karya-karya lain, seperti al-TafsĂŽr wa-al-MufassirĂťn 1961, karya Muhammad Husain al-Zahabi, Dirâsat fĂŽ al-TafĂŽr wa Rijâlih 1982 karya Abu Yaqazan Athiyyah, dan beratus-ratus artikel di berbagai jurnal, sudah dipandang cukup sebagai bukti âkemandirianâ disiplin ilmu kritik tafsir. Berbeda dengan kritik tafsir masa klasik, pada masa sekarang disiplin ini tidak hanya memuat âjudicial criticismâ, tetapi juga terutama mengkaji asal-usul dan perkembangan tafsir/teori eksegetik, macam-macamnya, kecenderungannya, âhakikatâ nature-nya, pembentukannya, fungsinya, pengaruhnya dan hubungannya dengan hal lain. Hal-hal tersebut di atas sudah tentu merupakan obyek-obyek atau pokok-pokok masalah pada penelitian literatur tafsir/ilmu tafsir. Pemetaan Penelitian dalam Studi Al-Qurâan Dalam studi Al-Qurâan paling tidak ada tiga kelompok besar penelitian sebagai berikut Pertama, penelitian yang menjadikan teks, atau nash Al-Qurâan sebagai obyek sentral, dan atau sumber pokok dalam penelitian. Hal ini disebut oleh Amin al-Khulli kemudian diikuti oleh bint al-Syathiâ dengan istilah dirâsat al-nashsh, yang mencakup dua kajian 1 fahm al-nashsh/the understanding of text, dan 2 dirâsat ma hawl al-nashsh/study of the surrounding of text al-Syathiâ, 1971 123. Dalam konteks penelitian dalam literatur tafsir dalam studi Al-Qurâan, obyek yang menjadi fokus utamanya adalah kajian model pertama, yakni fahm al-nashsh/the understanding of text. Dalam hal ini, seorang peneliti bisa melakukan penelitian terkait dengan features of the Qurâanic texts tampilan-tampilan luar teks-teks Al-Qurâan, seperti cara baca teks Al-Qurâan, variasi qiraat, makki-madani, naáşm sistematika/ struktur, muḼkam-mutasyÄbih, gaya bahasa style linguistic/balÄgah, manuskrip Al-Qurâan klasik, dan pencetakan teks Al-Qurâan pada masa modern dan kontemporer. Selain itu, peneliti juga bisa membahas tentang kandungan makna teks Al-Qurâan. Hal ini bisa dilakukan secara parsial dan komprehensif dengan metode dan pendekatan tertentu. Yang dimaksud penelitian makna teks Al-Qurâan yang bersifat parsial adalah penelitian terhadap makna satu ayat, sekelompok ayat tertentu, atau satu surah tertentu. Sebagai contoh adalah penelitian yang pernah penulis tulis Sahiron 2014 104-116; 2017 99-109; 2017 143-157 yang mengkaji dan menginterpretasi surah al-AnbiyÄâ/21 39-40, al-Baqarah/2 111-113, dan an-NisÄâ/4 34 dengan menggunakan pendekatan kontekstualis atau pendekatan manÄ-cum-magzÄ. Contoh lain, Nicolai Sinai menulis artikel âAn Interpretation of SĹŤrat al-Najm Q. 53â yang berisi penafsirannya terhadap SĹŤrat al-Najm dengan pendekatan strukturalis Sinai 2011 1-28. Termasuk dalam fahm an-naᚣᚣ pula, kajian-kajian yang bertujuan memahami makna/konsep Al- Qurâan tentang berbagai persoalan secara komprehensif. Dalam hal ini, seorang peneliti dapat mengkajinya dengan pendekatan tafsir tematik, seperti konsep âkeseimbanganâ antara materialisme dan spiritualisme, dan konsep kebebasan berakidah Bint asy-SyÄášiâ1972. Kajian komprehensif ini juga bisa dilakukan dengan pendekatan semantik. Kajian seperti misalnya seperti yang dilakukan oleh Toshiko Izzutsu yang berjudul God and Man in the Koran Semantics of the Koranic Weltanscauung, [Lihat contoh salah satu artikel yang menerapkan kajian semantik Al-Qurâan di sini]. Adapun yang termasuk dalam kategori dirâsat mâ hawl al-nashsh ialah penelitian tentang sejarah teks Al-Qurâan yang memuat penanggalan ayat, kronologi ayat, konteks historis pewahyuan ayat asbâb al-nuzĂťl dan kodifikasi Al-Qurâan. Sudah barang tentu, dalam penelitian model ini juga diperlukan metodologi, sebagaimana antara lain yang telah dikemukakan oleh penulis di atas. Tidak disangkal bahwa pencapaian ulama/sarjana, baik muslim maupun non-muslim, dalam bidang ini pada masa klasik dan modern sudah memperkaya khazanah keilmuan Islam, meskipun tidak pernah matang dan perlu terus menerus dikaji ulang. Kedua, adalah penelitian tentang hasil pembacaan terhadap teks Al-Qurâan, baik yang terwujud teori-teori penafsiran seperti yang telah disebutkan di atas, maupun yang berbentuk pemikiran eksegetik. Dalam konteks ini, hasil pembacaan bisa diistilahkan dengan literatur ilmu tafsir/tafsir, yang oleh Norman Calder dimasukkan dalam âliterature genreâ Calder, 1993 101. Berbeda dengan jenis penelitian pertama yang menjadikan teks sakral sebagai fokus penelitian, penelitian kedua ini mengkaji human creation yang bersifat profan. Aspek-aspek metodologis penelitian kedua inilah yang pernah penulis bahas secara terperinci dalam buku Tafsir Studies. Di antara contoh penelitian ini adalah karya Andrew J. Lane Lane 2006 yang berjudul A Traditional Mutazilite QurâÄn Commentary The KashshÄf of JÄr AllÄh al-ZamakhsharÄŤ d. 538/1144, yang di dalamnya Lane mendiskusikan tentang teks tafsir az-ZamakhsyarÄŤ ditinjau dari sejarah pembuatan teks tafsir tersebut, resepsi atasnya, metode penafsirannya, dan sumber-sumber penafsirannya. Ketiga, adalah penelitian tentang aspek-aspek metodis, baik yang bersumber dari Ulumul Qurâan/Ilmu Tafsir maupun dari ilmu-ilmu bantu lain, baik konsepnya maupun implementasinya. Penelitian tentang asbÄb al-nuzĹŤl dan munÄsabÄt al-ÄyÄt termasuk dalam kategori ini. Demikian pula, penelitian tentang teori-teori hermeneutika tertentu digolongkan ke dalam model penelitian ini. Sebagai contoh, Abdel Haleem, seorang profesor dalam bidang Islamic Studies di SOAS, University of London, dalam artikelnya âThe Role of Context in Interpreting and Translating the Qurâanâ menjelaskan secara baik pentingnya memperhatikan konteks tekstual siyÄq an-naᚣᚣ dan konteks historis dalam proses penafsiran dan penerjemahan terhadap teks Al-Qurâan Haleem 2018 47-66. Keempat, penelitian yang mengkaji âresponsâ atau resepsi masyarakat terhadap Al-Qurâan atau terhadap hasil penafsiran seseorang atas Al-Qurâan. Hakikatnya, penelitian ini termasuk dalam penelitian disiplin ilmu sosial antara lain sosiologi dan antropologi. Namun, karena berkaitan erat dengan masalah Al-Qurâan, penelitian ini bisa juga dimasukkan dalam program studi Al-Qurâan. Penelitian model ini misalnya yang dilakukan oleh Neil Robinson dalam Discovering the Qurâan A Contemporary Approach to a Veiled Text, dan Deny dalam Qurâan recitation Training in Indonesia A Survey of Context and Handbooks, yang meneliti bagaimana teks Al-Qurâan itu dibaca, didengar, dihafal, di-munasabaqah-kan MTQ dan dipraktekkan dalam kehidupan umat Islam Robinson 1996; dan Deny 1988 288-306. Bisa dimasukkan dalam penelitian ini juga karya Faris Keblawi, âIlm Hifáş al-QurâÄn,â yang membahas tentang tradisi menghafal Al-Qurâan dan metodenya serta tantangannya di masa digital ini dengan pendekatan multidispliner Keblawi 2014 168-195. Terkait dengan resepsi atas tafsir, Dale F. Eickelman Eickelman 1993 163-168 dalam tulisannya yang berjudul Islamic Liberalism Strikes Back meneliti bagaimana tanggapan masyarakat Kuwait, Cassablanca dan Suriah terhadap pemikiran strukturalis M. Shahrur. Termasuk juga dalam penelitian jenis ketiga ini ed., kajian yang belakangan dikenal, khususnya di lingkungan PTAIN dengan kajian atau studi Living Qurâan, yang memfokuskan kajiannya terhadap resepsi personal maupun komunitas tertentu atas suatu ayat Al-Qurâan. [] Selanjutnya, silakan baca ulasan kami yang lebih lengkap dan mendalam tentang Pendekatan dan Analisis dalam Penelitian Al-Qurâan dan Ilmu Tafsir di sini! *Tulisan ini disadur dari pengantar buku penulis yang berjudul âTafsir Studiesâ, Yogyakarta eLSAQ Press, 2009 dan juga tulisan penulis yang diterbitkan di Jurnal Suhuf, Volume 12, Nomor 1, Juni 2019. _ _ _ _ _ _ _ _ _ Bagaimana pendapat Anda tentang artikel ini? Jangan lupa berikan reaksi dan komentar Anda di kolom komentar di bawah ya! Anda juga bisa mengirimkan naskah Anda tentang topik ini dengan bergabung menjadi anggota di Baca panduannya di sini! Untuk mendapatkan info dan artikel terbaru setiap hari Anda bisa juga mengikuti Fanpage Facebook di sini! [zombify_post]
model model penelitian tafsir